By : Ustadz Bima Abdul Aziz

Kamis, 29 Ramadhan 1436 H - 16 Juli 2015 M

��Petunjuk Safar Sesuai Sunnah Rasululullah -solallahu 'alaihi wasallam-��

➡ Bagian 3

Pembaca budiman -yang dirahmati Allah-.

Pada tulisan kali ini, kita kan kembali melanjutkan pembahasan ini pada point :

��D. Soal-jawab seputar permaslahan dan tatacara rukhsoh bagi musafir.

1⃣ Kapan rukhsoh ini mulai berlaku bagi seorang musafir? Khususnya tatkala mengqoshor shalat, kapan dibolehkan seorang musafir mengqoshor sholat?

��Jawaban :

Rukhsoh (keringanan) Ini berlaku bagi musafir yang berniat melakukan perjalan safar yang secara 'urf dinamakan sebagai musafir atau berdasarkan jarak kira-kira 85 KM atas pendapat ulama yang paling rojih. Dan rukhsoh ini mulai berlaku tatkala ia berpisah dari tempat tinggalnya, tepatnya ketika telah melewati akhir rumah pada kampung tempat tinggalnya.

Oleh karena itulah merupakan kesalahan di kalangan musafir apabila ia mengira bahwa musafir tidak boleh melakukan rukhsakh ini sehingga melewati jarak qashar. Bahkan sebaliknya musafir boleh melakukan rukhsakh tersebut apabila telah melewati akhir bangunan dikampungnya.

Dan merupakan sebuah kesalahan pula bila musafir mengerjakan sholat secara qoshor ketika ia masih berada dirumahnya. Hal ini jelas menyalahi pendapat ahlul ilmi yang shahih. Namun apabila seorang musafir ingin melakukan perjalanan setelah adzan dzuhur yang ia dengar di rumahnya, maka ia boleh melakukan sholat jama' taqdim dengan Ashar, namun tidak secara qoshor, karena qoshor itu merupakan rukhsoh yang Allah berikan kepada musafir karena sebab perjalanan.

Sebagaimana Firman Allah -ta'laa-:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (An-Nisa : 101)

Yang menjadi illah (sebab) disitu adalah kata "ضربتم" yang artinya berpergian, maka tidaklah dikatakan berpergian seseorang yang masih berada di tempat tinggal muqimnya.

Hal ini juga ditegaskan dengan hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

صليت الظهر مع النبي -صلى الله عليه و سلم- بالمدينة أربعا، و بذي الحليفة ركعتين. (رواه البخاري : 1039)

"Aku shalat Zhuhur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah empat rokaat dan shalat Ashar di Dzul Hulaifah dua rokaat." [HR. Al-Bukhari 1039]

��Pada hadist diatas secara jelas memberi kesimpulan kepada kita :

1. Bahwasannya Nabi -solallahu'alaihi wasallam- baru memulai qoshornya ketika beliau sudah keluar dari kota madinah.

2. Hadist diatas juga memberi faidah bahwa batasan seseorang telah keluar dari perkampungan rumahnya adalah berdasarkan 'urf, karena keadaan kota zaman dahulu berbeda dengan sekarang. Kalau kita lihat perkiraan jarak yang dilakukan nabi -solallahu 'alaihi wa sallam- ketika mulai mengqoshor shalatnya adalah antara Madinah dan Dzulhulaifah sekitar 12 Km. Oleh karena itulah apabila misalnya orang yang akan musafir tinggal di bekasi timur maka tatkala dia sampai di bekasi utara atau barat berarti dia sudah bisa mengerjakan shalat secara qoshor karena dia sudah keluar dari kampung tempat tinggalnya, tentunya dengan niat dia akan melakukan perjalanan safar yang jaraknya jauh. [Untuk perinciannya bisa dilihat dalam kitab Syarhul mumti' 4/162. Dan lihat pula penjelasan fatwa syeikh Muhammad bin Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi  dalam web http://ar.islamway.net/fatwa/31595].

2⃣ Apakah keringanan ini khusus untuk safar ta'at saja? Atau hanya untuk safar ta'at dan mubah? Atau bahkan safar maksiat pun mendapat keringanan ini?

��Jawaban :

Mengenai permasalahan ini terjadi silang pendapat dikalangan ulama.

Para ulama sepakat bahwa rukhsoh ini diberikan untuk safar ketaatan. Namun mereka berselisih pendapat pada hal selain itu menjadi tiga pendapat.

��Pendapat pertama : pendapat yang mengatakan rukhsoh hanya diberikan untuk safar ketaatan saja. (Ini merupakan pendapat Ibnu mas'ud -rodiallahu 'anhu- dan 'Atho -rohimahullah-).

��Pendapat kedua :
Rukhsoh hanya berlaku untuk safar ketaatan dan mubah. (Pendapat jumhur Ulama, Malik, Syafi'i dan Ahmad)

��Pendapat ketiga : Rukhsoh ini berlaku untuk umum, sama saja apakah itu safar taat, mubah atau haram. (Pendapat Abu Hanifah, Ibnu Hazm Al-Auza'i) [Lihat Tafsir Al-Qurthubi Surat An-Nisa : 101]

�� Sebab perbedaan pendapat ulama :

✅ Ulama yang berpendapat rukhsoh juga diberikan untuk safar maksiat berlandaskan pada keumuman ayat yang tidak mengkhususkan pada jenis safar tertentu.

✅Adapun ulama yang berpendapat rukhsoh Tidak diberikan untuk safar maksiat karena maksud dari pemberian keringanan ini adalah untuk membantu seseorang dalam menjalankan ketaatan ketika safarnya. Dari sanalah orang yang maksiat dengan safarnya tidak dibolehkan mengambil sedikitpun rukhsoh tersebut, karena memberi ijin bagi yang maksiat dengan melakukan rukhsakh berarti membantu dia terhadap maksiatnya, dan orang yang maksiat tidak boleh ditolong (untuk terus melakukan maksiat).

Sebagaimana firman Allah -ta'alaa- :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَان

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (Al-Maidah : 2).

Wallahu ta'alaa 'alam, setelah melihat argument yang diberikan oleh para ulama, pendapat inilah yang dirasa lebih rojih.

Pendapat ini juga yang dipilih oleh Al-Imam Al-Qurtubhi -rohimahullah- dalam kitab tafsirnya, Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid dalam kitab "as-safar adab wa ahkam", Profesor.Dr.Falih bin Muhammad Falih As-Shogir dalam kitab "As-Safar, At-Ta'rif wal Ahkaam" Syeikh Husain bin 'Audah Al-'Awaisyah dalam kitab "Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Muyassarah" dan fatwa syeikh Al-Albani -rohimahumullah jami'an- dan selainnya.

3⃣ Bagaimana hukum bagi orang yang sering melakukan safar seperti supir bus, masinis, pelaut, pilot dan sebagianya?

��Jawaban :

Orang yang sering melakukan safar terus menerus seperti supir bus, masinis, pelaut, pilot dan sebagainya mereka tetap dikatakan sebagai musafir dan berhak mendapatkan rukhsoh (keringan) yang Allah berikan kepada mereka, berdasarkan akan keumuman nash Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Pendapat ini sebagaimana yang pernah difatwakan oleh beberapa ulama di antaranya :

��Syeikh Ibnu Utsaimin -rohimahullah- :

Beliau berkata : "Mengqoshor sholat terkait dengan safar, sebabnya selama seseorang masih dikategorikan sebagai musafir maka dia tetap disyariatkan untuk mengqoshor sholatnya.  Sama saja apakah ia sering safar atau tidak. Hal ini apabila memang di punya tempat tinggal yang dia dikenal sebagai penduduk sana. Berdasarkan hal inilah supir kontainer boleh mengambil rukhsoh seperti mengqoshor sholat, mengusap sepatu selama 3 hari 3 malam, berbuka di bulan Ramadhan dan selainnya dari rukhsoh safar." (Majmu Fatawa ibnu utsaimin 15/264)

��Syeikh ibnu baaz -rohimahullah- pernah ditanya :

"Bagaimana pendapatmu mengenai seorang musafir yang terus-menerus seperti sopir antar kota, manakah yang lebih baik baginya qoshor atau sempurna ?"

Beliau menjawab :

"Musafir yang sering safar seperti supir taksi atau transportasi unta, apabila kondisi safarnya seperti pada zaman dulu, maka dia dibolehkan qoshor dan jama' selama perjalanannnya. Namum apabila telah sampai di kotanya, maka tidak boleh qoshor dan jam'a. Begitupula jika ia sampai di sebuah kota yang dia niatkan untuk bermukim disana selama lebih dari 4 hari, maka dia juga tdk boleh qoshor dan jama'. Adapun bila ia masih tergolong sebagai musafir dan sering melakukan safar maka ia tetap mendapat keringanan berdasarkan keumuman nash Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itulah seorang yang kebiasaannya bersafar seperti supir transportasi unta atau supir taksi boleh baginya mengambil rukhsoh selama dalam perjalanan atau di suatu tempat yang ia singgahi selama 4 hari atau kurang dari itu." (Fatawa Nur Alad darbi) ( http://ar.islamway.net/fatwa/67184)

4⃣Bagaimana cara musafir sholat dibelakang imam yang mukim?

��Jawaban :

Seorang musafir boleh bermakmum dibelakang imam yang mukim sekalipun dengan niat yang berbeda atau dengan bentuk sholat yang berbeda pula.

�� Kita akan coba perinci dengan pembahasan berikut :

��Sholat bersama imam pada jumlah rokaat yang sama.

��Dalam hal ini ada dua keadaan :

��Pertama : Dia mendapati lebih dari dua rokaat bersama imam.

Dalam hal ini menurut pendapat jumhur ulama dan ini merupakan pendapat yang paling rojih, ia harus mengikuti imam dan menyempurnakan shalatnya sebanyak empat rokaat.

��Hal ini berdasarkan dalil keumuman sabda Nabi -Solallahu 'alaihi wa sallam- :

إنّما جُعلَ الإمَامُ ليُؤتمّ به فلا تُخالِفُوه

"Sesungguhnya dijadikan imam supaya diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya." (HR.Bukhori dan Muslim)

��Juga berdasarkan pernyataan Ibnu Abbas yang disampaikan oleh Musa bin Salamah, beliau berkata :

كنا مع ابن عباس بمكة ، فقلت : إنا إذا كنا معكم صلينا أربعا ، وإذا رجعنا صلينا ركعتين ، فقال : تلك سنة أبي القاسم صلى الله عليه وسلم.

"Ketika kami berada di kota mekkah bersama Ibnu Abbas pernah saya berkata kepadanya, 'Kalau kami melaksankan sholat bersama kalian, kami shalat sebaanyak empay rokaat. Namun jika kami kembali, kami shalat sebanyak dua rokaat.' Ibnu Abbas menjawab: 'itu adalah sunnah Abu Qosim -solallahu 'alaihi wa sallam-. [HR. Ahmad. Syeikh Al-Albani mengatakan dalam irwaul gholil, "sanadnya shohih dan semua periwayatnya adalah periwayat yang digunakan dalam kitab shohih"].

��Kedua : Dia mendapati kurang dari 2 rokaat bersama imam.

��Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat menjadi 2 pendapat :

1. Dia cukup sholat dua rokaat saja.

Ini merupakan pendapat Ishaq, Thawus, Asy-Sya'bi, Tamim bin Hadzlam dan Ibnu Hazm -rohimahullah-.

2. Dia harus menyempurnakan empat rokaat.

Ini adalah pendapat jumhur ulama empat madzhab dan lainnya, dan ini merupakan pendapat yang paling rojih, disebabkan oleh berberapa hal :

1. Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas dan tidak ada seorang pun dari kalangan sahabat yang mengingkari mereka.

2. Berdasarkan hadist Ibnu Mijlaz, dia berkata, "Aku bertanya kepada Ibnu Umar, 'seorang musafir yang mendapati dua rokaat dari sholatnya orang-orang yang mukim, apakah dia cukup shalat dua rokaat atau sholat seperti shalat mereka (empat rokaat)? Ibnu Umar tersenyum lalu berkata, "Dia shalat seperti shalat mereka." (HR. Al-Baihaqi. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul gholil). [Diringkas dari Shohih Fikih Sunnah 1/428]

�� Sholat bersama imam mukim dalam jumlah rokaat yang berbeda.

��1. Apabila seorang musafir niat sholat maghrib dibelakang imam mukim yang sholat isya, maka boleh baginya 2 hal;

Pertama : ia duduk tasyahud akhir pada rokaat ketiga sambil menunggu imam duduk tasyahud pada rokaat akhir dan salam bersama-sama imam.

Kedua : ia duduk tasyahud akhir pada rokaat ketiga kemudian langsung salam tanpa menunggu imam duduk tasyahud akhir pada rokaat keempat.

��2. Apabila seorang musafir niat sholat isya dibelakang imam mukim yang sholat maghrib, maka boleh baginya 2 hal;

Pertama : Ia sholat bersama imam sebanyak 2 rokaat dengan niat qoshor kemudian duduk tasyahud akhir sambil menunggu imam sampai duduk tasyahud akhir pada rokaat ketiga kemudian salam bersama imam.

Kedua : Ia sholat bersama imam sebanyak 2 rokaat dengan niat qoshor kemudian langsung tasyahud akhir dan salam tanpa menunggu imam selesai.

(Diringkas dari kitab "Maushu'ah Fiqih Islamiy" karya Syeikh Muhammad bin Ibrohim bin Abdullah At-Tuwaijiry jilid 2/538)

5⃣Berapa lama seorang musafir boleh mengqoshor sholatnya?

�� Jawaban :

��Para ulama sepakat apabila seorang musafir masih berada dalam sebuah perjalanan maka ia boleh mengqoshor shalatnya walaupun dalam waktu yang lama.

��Namun mereka berbeda pendapat mengenai batasan waktu dibolehkannya meringkas sholat bila seorang musafir telah sampai di tempat tujuan safarnya.

Bahkan disebutkan perbedaan ulama dalam masalah ini mencapai sekitar 11 pendapat, namun yang masyhur hanyalah 4 pendapat.

��Pendapat pertama : Apabila dia berniat tinggal lebih dari 4 hari, maka dia tidak boleh meringkas shalatnya. (Ini merupakan pendapat jumhur ulama, Maliki, Syafi'i dan Hambali)

��Pendapat kedua : Apabila dia berniat tinggal 15 hari, maka dia tidak boleh meringkas sholat. (Ini merupakan pendapat Abu Hanifah, Ats-Tsauri dan Al-Muzani)

��Pendapat ketiga : Seorang musafir meringkas shalat selama dia tidak berniat untuk terus menetap. (Ini pendapat Al-Hasan, Qotadah, dan Ishak)

��Pendapat keempat : Seorang musafir boleh meringkas shalat selama 20 hari 20 malam lalu setelah itu dia harus menyempurnakan shalatnya, baik berniat tinggal ataupun tidak. [Shohih Fikih Sunnah 1/425]

��Pendapat manakah yang paling kuat dalam masalah ini?

��Sebagai kehati-hatian dalam mengambil pendapat ulama diatas, maka kita dapat mengambil jalan jam'a (menggabungkan) seluruh dalil yang diungkapkan oleh para ulama diatas menjadi rincian sebagai berikut :

��1. Jika seorang berniat mukim selama empat hari atau kurang dari itu, shalatnya boleh diqashar.

��2. Adapun jika mukimnya lebih dari empat hari, yang lebih hati-hati adalah mengerjakan shalat secara sempurna (tamaam) yaitu shalat yang empat raka’at tetap dikerjakan empat raka’at.

��3. Sedangkan jika ia tidak berniat mukim dalam waktu tertentu, seperti ia mengatakan, “Besok aku akan bersafar lagi” atau ia berkata "Setelah besok, aku akan bersafar lagi" dan sebagainya, maka ia boleh terus-terusan mengqashar shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah tinggal di Makkah selama sepuluhan hari dan beliau mengqashar shalat. Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di Tabuk selama 20 malam, ketika itu beliau mengqashar shalat.

��Hal ini merupakan pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyyah -rohimahullah- sebagimana beliau utarakan dalam fatwa beliau. [Lihat : Majmu’ Al Fatawa 24/17]

Wallahu ta'alaa 'alam bis showab.

��Demikianlah pembahasan yang bisa penulis sampaikan di bagian ketiga ini.

InsyaAllah pada tulisan berikutnya kita akan coba lanjutkan pembahasan berkenaan dengan Adab-Adab sebelum, ketika dan sesudah safar.

��Semoga bermanfaat wa BaarokaAllahu fiikum��

Bima Abdul Aziz

0
0

Pengertian, makna huruf jar dan macam-macamnya.

Bagian 1

〰〰〰〰〰〰
Pendahuluan :

Huruf jar dalam bahasa indonesia lebih dikenal dengan kata depan. (Di, ke, dari, atas dll)

Disebut huruf jar karena fungsinya adalah menjadikan kata setelahnya menjadi majrur.

Ulama Lughoh di kota Basroh menamakannya dengan "Huruf jar", sedangkan Ulama Lughoh di kota Kufah menamakannya dengan "Huruf Khofdh", sebagian mereka menamakannya dengan "Huruf Idhofah".

Kita ketahui bersama,  diantara keistimewaan bahasa arab dibanding dengan bahasa selainnya adalah bahwasannya bahasa arab memilki makna yang luas, dimana satu kata dalam bahasa arab bisa memilki banyak makna. Contohnya adalah pada huruf jar yang akan kita pelajari kali ini.

Para ulama mengumpulkan huruf jar sebanyak 20 huruf dengan pembagiannya menjadi 3 macam :

1. Huruf yang tidak khusus berfungsi sebagai huruf jar, maksudnya terkadang sebagai fi'il, yaitu terdapat 3 huruf :
(عدا، خَلا، حاشَ)

dan terkadang sebagai isim، yaitu terdapat 4 huruf :

(الكَاف، عَلى، عَن، مُذ / مُنذُ)

2. Huruf jar yang "syadz" masksudnya maknanya yang menyimpang dari makna aslinya. Yaitu terdapat 4 huruf :

(كَي، مَتى، لَعَلّ، لَولَا)

3. Sisanya adalah huruf jar asli yang khusus digunakan sebagai huruf jar. Yaitu 9 huruf adalah :

(مِن، إلى، فِي، الباء، اللام، حَتّى، الواو، التاء، ربّّ)

Berikut ini pembahasan makna yang terkandung dalam huruf jar...

1. Kita akan memulai dari huruf (مِنْ).

Berkata Ibnu Malik -rohimahullah- dalam bait syairnya yang dikenal dengan "alfiyah ibnu malik" :

بَعِّضْ وَ بَيّنْ وَ ابْتَدِئ في الأمكِنة.

بِمِن، وَ قَدْ تَأتِي لِبَدءِ الأزمِنة.

وَ زِيدَ فِي نَفيٍ وَ شِبهِهِ فَجَرْ.

نَكِرَةً، و ك ما لِباغ مِنْ مَفَرْ.

dalam bait syair diatas, Ibnu Malik -rohimahullah- ingin menjelaskan makna-makna yang terkandung dalam huruf jar (مِن). Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasannya (مِن), artinya adalah "dari". namun, ternyata huruf (مِن) terkadang bukan bermakna "dari".

Kira2 apa saja ya.. makna yang terkandung dalam huruf (مِن). Insyaallah kita akan lanjutkan pada tulisan selanjutnya…
〰〰〰〰〰

Nb :  Tulisan lama ini merupakan hasil permintaan dari beberapa pelajar bahasa arab durusullughoh jilid 2 dan 3 yang meminta kepada ana untuk dijelaskan huruf jar dan maknanya secara lengkap.

Jadikan tulisan ini sebagai tambahan wawasan dan jangan menjadi beban, insyaallah tatkala masuk pembahasan kita akan menjadi lebih mengerti.

Semoga bisa bermanfaat

Aamiin

Bersambung….

Pengertian, makna huruf jar dan macam-macamnya.

Bagian kedua

〰〰〰〰〰〰

1. Makna dari huruf (مِنْ).

Berkata Ibnu Malik -rohimahullah- dalam bait syairnya yang dikenal dengan "alfiyah ibnu malik" :

بَعِّضْ وَ بَيّنْ وَ ابْتَدِئ في الأمكِنة.

بِمِن، وَ قَدْ تَأتِي لِبَدءِ الأزمِنة.

وَ زِيدَ فِي نَفيٍ وَ شِبهِهِ فَجَرْ.

نَكِرَةً، و ك ما لِباغ مِنْ مَفَرْ.

dalam bait syair diatas, Ibnu Malik -rohimahullah- menjelaskan pada kita mengenai makna-makna yang terkandung dalam huruf (مِن).

1⃣  beliau berkata (بَعّض)

Maksudnya makna  (مِن) adalah :

التَبعِيضُ :

Artinya : Menunjukan makna "sebagian".

Contoh :

Firman Allah ta'ala :

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ .

Artinya :

Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. (Al-Imron ayat 92)

kita perhatikan kata (مما)  asalnya (مِن) dan (ما)  kita tidak artikan "dari harta yang kamu cintai"

Akan tapi kita artikan "sebagian harta yang kamu cintai".

Contoh lain :

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُولُ آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِينَ

Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Al-Baqoroh: 8).

Kita perhatikan pada kata (مِنَ النّاسِ)…

Kita tidak artikan : "dari manusia"

Akan tetapi kita artikan : "sebagian manusia".

Hal ini menunjukan bahwasannya kata (من) disini mempunyai arti sebagian, atau dalam bahasa arab di istilahkan dengan (تبعيض).

Contoh kalimat sederhana :

مِنَ الطلابِ مَنْ لا يَكتُبُ الواجب المنزلي.

Artinya : "sebagian pelajar ada yang tidak mengerjakan PR".

Sampai disini bisa dipahami…?

Alhamdulillah kalau sudah paham, sekarang kita masuk makna kedua dari syair diatas.

2⃣ maksud perkataan Ibnu Malik -rohimahullah- :

(و بَيّن) :

Artinya : "menjelaskan".

Maksud perkataan diatas adalah makna dari (مِن) :

بيَانُ الجِنسِ :

"Menjelaskan makna jenis"

contoh :

Allah ta'ala berfirman :

يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ

Artinya : "mereka dihiasi dengan gelang mas" (Al-Kahfi : 31)

Kata :

أساوِرُ : gelang-gelang

ذَهَبٌ : emas

Kita lihat kata :

أساوِرُ مِن ذَهبٍ

Maksud dari huruf "min" pada kalimat diatas memberikan makna jenis,
yaitu : "gelang yang terbuat atau jenisnya dari emas".

contoh lain :

بابُ البَيتِ مِن خَشَبٍ

Kata :

خَشَبٌ : kayu

Terjemahnya : "pintu rumah itu terbuat dari kayu".

Inilah yang dimaksud Ibnu Malik -rohimahullah- bahwasannya makna "min" berfungsi sebgai makna "bayanul jinsi" yaitu "menjelaskan jenis".

semoga bisa dipahami…

Kita lanjutkan makna bait diatas pada pertemuan selanjutnya…

Wallahu ta'ala 'alam.

Bersambung…

Semoga Bermanfaat

�� Pengertian, makna huruf jar dan macam-macamnya.

�� Bagian ketiga

〰〰〰〰〰〰

�� Lanjutan makna dari huruf (مِنْ).

Berkata Ibnu Malik -rohimahullah- dalam bait syairnya yang dikenal dengan "alfiyah ibnu malik" :

بَعِّضْ وَ بَيّنْ وَ ابْتَدِئ في الأمكِنة.

بِمِن، وَ قَدْ تَأتِي لِبَدءِ الأزمِنة.

وَ زِيدَ فِي نَفيٍ وَ شِبهِهِ فَجَرْ.

نَكِرَةً، و ك ما لِباغ مِنْ مَفَرْ.

3⃣ Memiliki makna permulaan suatu tujuan baik itu tempat ataupun waktu.

Inilah maksud dari perkataan ibnu malik -rohimahullah- :

……  وَ ابْتَدِئ في الأمكِنة.

بِمِن، وَ قَدْ تَأتِي لِبَدءِ الأزمِنة

"(Min) memilki makna permulaan suatu tempat dan terkadang permulaan suatu waktu"

�� Contoh "min" menunjukan permulaan tempat.

Firman Allah ta'alaa :

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى

"Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha" (Al-Isro : 1)

Kita lihat dalam firman Allah ta'ala :

مِنَ المَسجِدِ الحرامِ إلى المَسجِدِ الأقصى

"Dari Al-Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha"

Huruf (مِن) diatas menunjukan permulaan suatu tujuan, dan inilah makna asli pada huruf "min" yang sering digunakan dalam kalimat bahasa arab yang sering diartikan dengan "dari".

�� Seperti contoh sederhananya :

ذَهَبتُ مِن البَيتِ إلى المَسجِدِ

"Aku pergi dari rumah ke masjid"

�� Contoh menunjukan permulaan waktu :

Firman Allah ta'alaa :

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه

"Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya" (At-Taubah : 108)

Kita lihat firman Allah diatas pada kalimat :

مِن أوّل يَومٍ

"Sejak hari pertama"

Maksudnya adalah dimulai dari hari pertama. Hal ini menunjukan pada permulaan waktu.

�� Contoh mudahnya adalah sebagaimana saya katakan :

العطلة مِن يَومِ الجُمعَةِ إلَى يَومِ الإثنَينِ

"Liburan dari hari jum'at sampai hari senin".

Sebagaimana contoh yang disebutkan dalam sebuah atsar riwayat Anas bin Maalik -rodiallahu 'anhu- beliau berkata :

فَمُطِرنَا مِنَ الجُمعَةِ إلَى الجُمعَةِ

"Hujan turun kepada kami dari Jum'at ke Jum'at" (HR. Bukhori)

4⃣ Min Zaidah littaukid (min tambahan untuk menguatkan makna kalimat).

Inilah maksud dari bait syair ibnu malik -rohimahullah- :

وَ زِيدَ فِي نَفيٍ وَ شِبهِهِ فَجَرْ.

نَكِرَةً، و ك ما لِباغ مِنْ مَفَرْ.

"Min bermakna tambahan bila didahuli 'nafyin' atau 'syibhu nafyin' kemudian majrurkan isim setelahnya dalam keadaan nakiroh. Seperti misalnya : 'Maa Lii baaghin min mafarin'."

�� Maksud dari kata "nafyin" adalah huruf yang menunjukan makna peniadaan, seperti : ما، لا، لَن، لَيسَ.

�� Maksud dari kata "Syibhu nafyin" adalah huruf yang menyerupai makna peniadaan. Dalam hal ini ada 2 macam :

1. Menunjukan makna nahyun (larangan), seperti : لا الناهية

2. Menunjukan makna istifham (pertanyaan) dengan  (هل).

�� Dalam hal ini kita bisa simpulkan huruf (مِن) tambahan sebagai penguat makna memiliki 2 syarat :

1. Harus didahului oleh huruf nafyin, nahyin atau istifham.
2. Kata yang jatuh setelah huruf (مِن) harus datang dalam keadaan nakiroh.

�� Contoh : Firman Allah ta'alaa :

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۚ

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada sesembahan selain dari Ilah Yang Esa. (Al-Maidah : 73)

Kita perhatikan dalam firman Allah ta'alaa diatas pada kalimat :

مَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۚ

Disana ada huruf "مِن" yang datang setelah huruf nafyin yaitu (مَا) dan datang setelah "min" isim nakiroh yaitu (إله). Hal ini menunjukan bahwasannya huruf "min" disana hanya tambahan saja, sehingga kita tidak terjemahkan :

"Apa-apa dari sesembahan" atau "tidak ada dari sesembahan".

Namun (min) disana hanya sebagai tambahan yang berfungsi sebagai taukid penguat makna kalimat, sehingga maksud dari kalimat dalam ayat diatas adalah : "sekali-kali tidak ada satupun sesembahan kecuali Allah Yang Maha Esa".

Diantara contoh lain adalah contoh yang diberikan oleh ibnu malik -rohimahullah- dalam bait syair diatas :

ما لِبَاغٍ مِن مَفَرٍ

"Sungguh tidak ada satupun tempat berlari bagi seoarang yang melampaui batas"

�� Saya akan coba memberikan contoh yang lebih sederhana agar lebih mudah dipahami :

Kalau saya ingin mengungkapkan "hari ini tidak ada yang hadir". Saya ucapkan :

ما حَضَرَ أحَدٌ اليَومَ

�� Namun, kalau saya mau menekankan maknanya dengan ungkapan "sungguh hari ini tidak ada satupun yang hadir". Maka cara pengungkapannya adalah :

ما مِن أحدٍ حَضَرَ اليَومَ

Atau

ما حَضَرَ مِن أحدٍ اليَومَ

�� Contoh firman Allah ta'ala huruf min zaaidah datang setelah huruf istifham :

هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللَّهِ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْض

"Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rezeki kepada kamu dari langit dan bumi?" (Fatir: 3)

Kita lihat huruf "min" pada firman Allah ta'alaa jatuh setelah huruf istifham "hal" dan isim yang jatuh setelah huruf min nakiroh. Hal ini menunjukan huruf min adalah huruf zaidah dan mengandung penguatan makna.

�� Contoh mudahnya adalah apabila saya ingin mengungkapkan "apakah kamu ada soal?", saya katakan :

هَل عِندَكَ سُؤالٌ

�� Namun tatkala saya mau pertegas pertanyaannya,  "seseungguhnya adakah soal yang kamu miliki?". Saya ungkapkan :

هَل مِنْ سُؤالٍ عِندَكَ؟

�� Contoh "min zaaidah" yang datang setelah huruf nahyun (larangan) :

لا تَكتُبْ مِنْ شَيءٍ في هذا الكِتَابِ

"Jangan sekali2 kamu tulis apapun di buku ini"

�� Berbeda kalau saya hanya mengatakan :

لا تَكتُبْ شَيئا في هذا الكِتَابِ

"Jangan kamu tulis apapun di buku ini".

Kalimat pertamalah yang lebih kuat maknanya karena menggunakan "min zaaidah" didalam kalimatnya.َ

Demikianlah 4 makna huruf (مِن) yang dijelaskan oleh ibnu maalik -rohimahullah- dalam 4 bait yang telah disebutkan diatas.

Insyaallahu ta'ala kita akan sebutkan makna lain yang terkandung pada huruf (مِن) dalam tulisan berikutnya…

�� semoga bisa dipahami dan bermanfaat. Aamiin

Wallahu ta'ala 'alam.

Bersambung…

9

�� Faedah Pelajaran Kedelapan.

�� Kitab Durusullughoh jilid 1

⏰ Jum'at, 26 Rajab 1436 H/ 15 Mei 2015 M

〰〰〰〰〰〰〰
بسم الله الرحمن الرحيم

Akhowati fillah -rohimakuunnallahu- pada pelajaran kedelapan ini, ada beberapa hal yang kita pelajari.

Diantaranya adalah :

1⃣ Cara mengungkapkan dalam bahasa arab sebuah kalimat "ini buku" dan "buku ini".

�� Ketahuilah, untuk membentuk sebuah kalimat "ini buku" dan "buku ini" dalam bahasa arab ada kaidahnya.

�� Agar mudah dipahami coba perhatikan kaidah berikut ini :

1. Apabila sebuah isim isyaroh datang setelahnya kata benda (isim) TANPA alif dan lam, maka ini memberikan arti makna yang sempurna.

Contoh :
هذا كتابٌ
"Ini buku"

هذه سيارةٌ
"Ini mobil"

ذلك مَكتَبٌ
"Itu meja"

تلك مكواةٌ
"Itu setrika"

2. Namun apabila isim isyaroh datang setelahnya kata benda (isim) TERDAPAT padanya alif dan lam, dalam bahasa arab ini bukanlah kalimat sempurna, melainkan masih membutuhkan sebuah predikat sebagai penyempurnanya.

Contoh :

Bila kamu katakan kalimat seperti ini,

هذا الكتابُ

Dalam bahasa arab itu bukanlah kalimat, karena kalau diterjemahkan kedalam bahasa indonesia, artinya adalah "Buku ini".

Pastilah orang yang mendengar kalimat ini akan betanya-tanya, memang kenapa dengan buku ini? Baru kah? Lama kah? Atau apa sih?

Memang apa sih yang mau kamu kabarkan tentang buku ini?

Sehingga orang yang mengatakan kalimat itu mau tidak mau harus mendatangkan kata penyempurnanya.

�� Berbeda kalau ia katakan :

هذا الكتاب جديد

"Buku ini baru"

هذا الكتابُ لِمُحمّدٍ

"Buku ini punya muhammad"

هذا الكتاب على الكرسيّ

"Buku ini diatas meja"

Kalimat inilah yang termasuk sebagai kalimat sempurna.

�� Pertanyaan :

Pilihlah terjemahan bahasa arab yang benar dari pilihan berikut ini!

1. Itu seorang pedagang.

�� ذلك كتابٌ

�� ذلك الكتابُ

2. Pedagang itu kaya.

�� ذلك تاجر غني

�� ذلك التاجر غني

3. Itu seorang suster.

�� ذلك مُمَرّضَة
�� تلك مُمَرّضَة

4. Suster itu cantik.

�� تلك الممرضة جميلَة
�� ذلك الممرضة جميلٌ

2⃣ Cara membentuk kalimat untuk menanyakan kepemilikan suatu benda.

Untuk membuat kalimat tanya seperti itu, ada 2 cara yang bisa kita gunakan.

�� Cara pertama :

1. كتابُ مَن هَذا ؟

Buku siapa ini?

Ini merupakan kalimat tanya yang pernah kita bahas pada pelajaran lalu, kalau lupa coba murojaah kembali pelajarannya ya....

�� Cara kedua menggunakan huruf jar "Li" yang memiliki arti kepemilikan.

لِمَن هَذا الكِتَابُ ؟

"Milik siapa buku ini?"

�� Kira2 dari 2 cara diatas mana ya.. Yang paling mudah.

�� Susah semua ustadz, pusing ��..

Loh kok gitu, pasti gak murojaah nih sebabnya…

Baikalah kalau begitu, coba jawab pertanyaan berikut ya…
�� Pertanyaan :

Pilihlah terjemah yang sesuai dari kalimat-kalimat tanya berikut ini!

1. Mobil siapakah ini?

�� سيارةُ مَن هذه؟
�� سيارة مَن هذا؟

2. Milik siapa mobil ini?

�� لِمَن هذا السيّارَة؟
��لِمَن هذه السيارة؟

3. Tas siapakah itu?

�� حَقيبَة مَن تِلكَ؟
�� حقيبَة مَن ذلكَ؟

4. Milik siapa tas itu?

�� لَمَن تلك السيّارَة؟
��َ لِمَن ذلك السيارة؟

3⃣ Mengenal kata benda (isim) diakhiri oleh alif laazimah (ى) atau (ا).

�� Apa sih contoh kata benda yang diakhiri oleh alif laazimah? Emangnya ada?

Ada, contohnya adalah :

المُستَشفَى، أمريكا، ألمانيا، مُوسَى.

�� Memangnya kenapa kita harus tahu itu?

Kita harus tahu hal itu, karena sebuah kata yang diakhiri oleh alif laazimah (ى) (ا) harokatnya tidaklah tampak.

Sehingga tanda majrur (kasroh) dan marfu'nya (dhommah) tidaklah tampak.

�� Coba perhatikan contoh berikut ini…

Suatu kata benda bisa berubah keadaan harokatnya menjadi kasroh disebabkan oleh 2 hal :

1. Kemasukan huruf jar.
2. Dalam keadaan mudhof ilaihi.

Seperti asal kata berikut :

الطالبُ

Ketika kemasukan huruf jar, menjadi :

مِن الطالبِِ

Ketika dalam keadaan mudhof menjadi.

كتابُ الطالِبِ

Namun, apabila kata tersebut diakhiri oleh alif laazimah (ى) (ا)  maka harokat akhirnya tidaklah berubah, karena alif tidak bisa menerima harokat.

Contoh pada kata :

مُوسَى

Ketika dimasuki huruf jar ia tetap dalam keadaan semula.

مِنْ مُوسَى

Bukan :

مِنْ مُوسِي

Ketika dalam keadaaan mudhof ia pun juga tetap.

كِتابُ مُوسَى

Bukan dibaca :

كتابُ مُوسِي

4⃣ Mengenal kata depan yang dalam istilah bahasa arab dinamakan dengan dzhorof (keterangan).

Dalam pembahasan ini kita mendapat kata baru dalam bahasa arab yang bernama dzhorof (keterangan) yaitu adalah :

1. أمَامَ  : didepan

2. خَلفَ : dibelakang

Fungsi dari dzhorf ini sama dengan huruf jar yaitu adalah memajrurkan kata setelahnya.

Contoh :

1. المَسجِدُ

Menjadi :

أمامَ المَسجِدِ
"Didepan masjid"

2. البيتُ     َ
Menjadi :

خَلفَ البَيتِ

"Dibelakang masjid"

�� Namun ada perbedaan loh antara Dzhorof dan Huruf jar.

Perbedaannya adalah :

Kata yang jatuh setelah dzhorof kedudukannya sebagai Mudhof ilaihi.

Sedangkan kata uang jatuh setelah huruf jar kedudukannya sebagai isim majrur.

�� Kenapa ?

Karena dzhorof dalam bahasa arab termasuk isim, sehingga kata yang jatuh setelahnya juga isim, sehingga bentuk ini sama dengan Mudhof-Mudhofun ilaihi, yaitu menggambungkan 2 kata menjadi satu.

�� Alhamdulillah… dengan berakhirnya point keempat berarti pembahasan kita dalam pelajarab kedelapan ini telah selesai.

Apabila dari point diatas ada hal yang belum dipahami, diharapkan untuk segera bertanya kepada ustadz agar tidak tertinggal dalam memahami pelajaran selanjutnya.

��Jazaakumullahu khoiron katsiron wa baarokallahu fiikum��

�� Jangan lupa untuk bisa hadir di kelas sore ini ya… َ

0

�� Terjemah

�� Tema 2 : Murid Baru

�� (طالبٌ جديدٌ)

〰〰〰〰〰
ريكاردو : السلام عليكم

كارلوس : و عليكم السلام

ريكاردو : اسمي ريكاردو، و أنتَ؟

Nama saya Ricardo,  dan kamu?

كارلوس : اِسمِي كَارلُوسُ

Nama saya Carlos.

ريكاردو : أنتَ طالبٌ في مَعهَدِ اللغةِ اللعرَبِيةِ؟

Kamu seorang pelajar di Ma'had (lembaga/ponpes) bahasa arab?

كارلوس : نَعَم، أنا طالبٌ جَديدٌ

Iya, saya pelajar baru.

ريكاردو : أنا أدرُسُ في المُستَوَى الثالثِ، و أنتَ؟

Saya belajar di tingkat 3, dan kamu?

كارلوس : في المُستَوَي وَاحِدٌ.

Di tingkat 1 (gramer pengucapannya salah, bukan "mustawa wahid" yang benar "mustawa awwal").

ريكاردو : واحِدٌ، تَعنِي، في المُستَوَى الأول؟!

Waahid (satu), yang kamu maksud "fil mustawaal awwal"?! (Ricardo heran karena Carlos salah mengucapkan gramernya).

كارلوس : نَعَم، المُستَوَى الأول، شكرا

Iya, al-mustawaal awwal (tingkat 1), syukron (terimakasih).

ربكاردو : عفوًا، أراكَ في الإستِرَاحَةِ.

'Afwan (sama2), akau lihat kamu mau istirahat.

كارلوس : حَسَنًا

Baiklah (benar sekali).

ريكاردو : مَعَ السّلَامَة

Semoga keselamatan menyertaimu. (sama dengan ucapan "ilal liqoo").

كارلوس : مَعَ السّلَامَة

Semoga keselamatan menyertaimu. (sama dengan ucapan "ilal liqoo").

�� Terjemah Video Bagian Kedua.

ريكاردو : أهلا و سهلا

Selamat datang (wellcome).

كارلوس : أهلا ريكاردو

Wellcome Rikardo.

ريكاردو : ماذا تَعرِفُ في العَربِيةِ؟

Apa yang kamu ketahui dalam bahasa arab?

ريكاردو : أعرِفُ الأرقَامَ :
١،٢،٣،٤،٥،٦،٧،٨،٩،١٠

Saya mengenall angka-angka : 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10

ريكاردو : و ماذا تَعرِفُ أيضا ؟

Apa yang kamu ketahui lagi?

كارلوس : أعرف أيّامَ الأسبُوع.السبت، الأحد، الإثنين، الثلاثاء، الأربعاء، الخميس، الجمعة. 

Saya tahu hari2 dalam seminggu. Sabtu, minggu, senin, selasa, rabu, kamis, jumat.

ريكاردو : مُمتاز ! ما شاء الله.

Istimewa ! Maa syaa allah.

كارلوس : أسمَاءُ الأيام سَهلَة مِثلُ الأرقَامِ.

Nama2 hari itu mudah seperti angka.

ريكاردو : كَيفَ !؟

Bagaimana !?

كارلوس : فَكّر ! (,,,, ,,,)

Pikirkanlah !  (Disebutkan seperti dalam video)

ريكاردو : فِكرَةٌ جيّدَةٌ. و ماذا تَعرِفُ أيضا ؟

Ide yang cemerlang. Dan apa yang kamu ketahui lagi?

كارلوس : أعرِفُ الألوانَ : أبيَضُ، أسوَدُ، أحمَرُ، أصفَرُ، أزرَقُ، أخضَرُ، بُرتُقالِي…

Saya tahu warna2 : Putih, hitam, merah, kuning, biru, hijau, orange.

ريكاردو : ما شاء الله..

�� Ungkapan sederhana :

١. أهلا : welcome

٢. ما شاء الله :
Ungkapan kekaguman

٣. شُكرًا : Terima kasih

٤. عَفوًا : maaf / sama2

٥. مَعَ السّلَامَةِ :
Semoga keselamatan bersamamu (goodbye)

٦. أرَاكَ فِي : saya lihat kamu

�� Kosakata :

١. أيّامَ الأسبُوعِ :
Hari dalam seminggu

٢. فِكرَةٌ طَيّبَةٌ :
Ide cemerlang

٣. اِسمِي :
Nama saya

٤. مُستَوَى :
Level / tingkat

٥.طالِبٌ : Pelajar

٦. مَعهَدٌ : Pesantren/lembaga

٧. اِستِرَاحَةٌ : istirahat

٨. أرقَامٌ : angka2

٩. أيّامٌ : hari2

١٠ ألوَانٌ : warna2

�� Kata kerja :

١. يَرَى : dia melihat

٢. يَعرِفُ : dia mengenal

٣. يَدرُسُ : dia belajar

٤. يُفَكّرُ : dia berfikir

٥. يَعنِي : dia maksud

�� Kata tanya :

١. ماذا : apa yang

٢. كَيفَ : bagaimana

�� Kata sifat :

١. جَدِيدٌ : baru

٢. سَهلٌ : mudah

٣. صَحِيحٌ : benar

٤. مُمتَازٌ : istimewa

٥. جَيّدٌ : bagus
[4/23, 2:20 PM] Bima Abdul: ��Transkip kalimat dan terjemah soal fahmul masmu' bagian kedua.
〰〰〰

١. أعرِفُ أيّامَ الأسبُوعِ

Saya mengetahui hari-hari dalam seminggu.

٢. الأرْقَامُ فِي العَرَبِيّةِ سَهلَةٌ

Angka2 dalam bahasa arab itu mudah.

٣. أرَاكَ فِي الاِستِرَاحَةِ

Saya melihatmu ingin istirahat.

٤. مَعَ السّلَامَةِ

Semoga keselamatan menyertaimu (goodbye)

٥. اليَومُ السّبْتُ

Hari ini (hari) sabtu.

٦. أنَا طَالِبٌ فِي المَعهَدِ

Saya pelajar di lembaga/pesantren.

٧. أدرُسُ فِي المُستَوَى الثّالِثِ

Saya belajar di tingkat/semester 3

٨. أدرُسُ في المُستَوَى الأوّلِ

Saya belajar di tingkat/semester 1

٩. أُحِبّ اللّغَةَ العَرَبِيّةَ

Saya mencintai bahasa arab

�� Kunci jawaban :

١. ح
٢. و
٣. د
٤. ج
٥. أ
٦. ب
٧. ز
٨. هـ
٩. ط

Baarokallahu fiikum.

0

�� Terjemah

Tema 1 : التعارف (At-ta'ruf)
Perkenalan

�� Video Terakhir.

1. �� Dhomir (kata ganti)

أنا : Saya

أنتَ : Kamu untuk lk2

أنتِ : Kamu untuk Pr

هُوَ : Dia untuk lk2

هيَ : Dia untuk Pr

2. �� Isim isyaroh (kata ganti).

Untuk mudzakkar jarak dekat.
هذا : ini

Untuk muannats jarak dekat.
هذه : ini

3. �� Profesi.

Untuk mudzakkar dan Muannats

طالِبٌ - طالبَةٌ : Pelajar/mahasiswa

مُدَرّسٌ - مُدَرّسَةٌ : Guru

طَبِيبٌ - طَبِيبَةٌ : Dokter

طَبِيبٌ - طَبِيبَةٌ : Dokter

مُهَندِسٌ - مُهَندِسَةٌ : Arsitek

4. �� Rumus = Kata benda + ي artinya menunjukan kepunyaan saya.

صَدِيقِي : Teman saya

زَمِيلِي : Teman saya

5. �� Nama tempat.

الشّرِكَةُ : Perusahaan

6. �� Kata sifat.

جَدِيدٌ : Baru

7. ���� Nama negara.

فَرَنسَا : Perancis

إسبَانِيَا : Sepanyol

السّعُدِيةُ : Saudi arabia

تُركِيَا : Turki

إندُونِيسِيا : Indonesia

كَنَدَا : Kanada

إيطَالِيَا : Italia

Terjemah

Tema 1 : التعارف (At-ta'ruf)
Perkenalan

�� Video Terakhir.

1. �� Dhomir (kata ganti)

أنا : Saya

أنتَ : Kamu untuk lk2

أنتِ : Kamu untuk Pr

هُوَ : Dia untuk lk2

هيَ : Dia untuk Pr

2. �� Isim isyaroh (kata tunjuk).

Untuk mudzakkar jarak dekat.
هذا : ini

Untuk muannats jarak dekat.
هذه : ini

3. �� Profesi.

Untuk mudzakkar dan Muannats

طالِبٌ - طالبَةٌ : Pelajar/mahasiswa

مُدَرّسٌ - مُدَرّسَةٌ : Guru

طَبِيبٌ - طَبِيبَةٌ : Dokter

مُهَندِسٌ - مُهَندِسَةٌ : Arsitek

4. �� Rumus = Kata benda + ي artinya menunjukan kepunyaan saya.

صَدِيقِي : Teman saya

زَمِيلِي : Teman saya

5. �� Nama tempat.

الشّرِكَةُ : Perusahaan

6. �� Kata sifat.

جَدِيدٌ : Baru

7. ���� Nama negara.

فَرَنسَا : Perancis

إسبَانِيَا : Sepanyol

السّعُودِيةُ : Saudi arabia

تُركِيَا : Turki

إندُونِيسِيا : Indonesia

كَنَدَا : Kanada

إيطَالِيَا : Italia

0

Terjemah.

Tema 1 : التعارُفُ  (At-ta'aaruf)
Perkenalan.

Video pertama : percakapan antara Mark dan Ahmad.

مارك : السلام عليكم

أحمد : و عَلَيكُم السّلامُ

مَارك : أنا مَارك مِنْ كَنَدَا. وَ أنتَ؟

Mark : Saya Mark dari Kanada, dan kamu ?

أحمَد : أنا أحمَدُ مِن إندُونِيسِيَا

Ahmad : Saya Ahmad dari Indonesia.

مَارك : أنا طالِبٌ جَدِيدٌ هُنَا. وَ أنتَ؟

Mark : Saya pelajar baru disini. Dan kamu?

أحمَد : أنا طَالِبٌ جَدِيدٌ أيضًا

Ahmad : Saya juga pelajar baru.

مارك : أهلا بِكَ

Mark : Welcome (selamat datang). "Sapaan hangat yang biasa diucapkan orang arab kepada lawan bicara, lantaran senang bertemu dengannya."

أحمَد : أهلا بِكَ

Ahmad : Selamat datang.

�� Terjemah

Tema 1 : التعارُفُ  (At-ta'aaruf)
Perkenalan.

�� Video kedua : percakapan antara Lamya dan Paula.

لمياءُ : السلام عليكم

باولا : و عليكم السلام

لمياء : أنا لمياءُ مِن فَرَنسَا. و أنتِ؟

Lamya : Saya Lamya dari Perancis. Dan kamu?

باولا : أنا باولا من إيطالِيا.

Paula : Saya Paula dari Italia.

لَميَاءُ : أنا طالِبَة جَدِيدَة هنا.  وَ أنتِ؟

Lamya : Saya Pelajar baru disini. Dan kamu?

باولا : أنا طالبَة جَديدَةٌ أيضا.

Paula : Saya juga pelajar baru.

لمياء : أهلا بِكِ

Lamya : Welcome (selamat datang). "Sapaan hangat yang biasa diucapkan orang arab kepada lawan bicara, lantaran senang bertemu dengannya."

بولا : أهلا بكِ

Paula : Selamat datang.

�� Terjemah

Tema 1 : التعارف (At-ta'ruf)
Perkenalan

�� Video Ketiga.

هذا صَدِيقِي إبرَاهِيمُ

Ini saudaraku Ibrohim

هُوَ مُدَرّسٌ مِن تُركِيَا

Dia seorang guru dari Turki

وَ هذا زَمِيلِي أحمَدُوف

Dan ini temanku Ahmadouf

هُوَ مُهَندِسٌ في الشّرِكَةِ

Dia seorang arsitek di perusahaan

هُوَ مِن تُركمَانِستَان

Dia dari Turkmanistan

وَ هذا مِيخَائِيلُ

Dan ini Mikhoil

هُوَ طَبِيبٌ مِن إسبَانِيَا

Dia seorang dokter dari Spanyol.
َ
�� Terjemah

Tema 1 : التعارف (At-ta'ruf)
Perkenalan

�� Video Keempat.

هذه صَدِيقَتِي سُعَاد

Ini saudariku Su'ad

هِيَ مُدَرّسَة مِن مِصرَ

Dia seorang guru di Mesir

وَ هَذِهِ زَمِيلَتِي سَارَةُ

Dan ini temanku Sarah

هِيَ طَبِيبَةٌ مِنَ السّعُودِيّةِ

Dia seorang dokter dari Saudi

وَ هَذِهِ لَيلَى

Dan ini Laila

هِيَ مُدَرّسَةٌ مِن رُوسِيَا

Dia seorang guru dari Rusia

0
Previous PostPostingan Lama Beranda